Putusan MK Menguntungkan Gibran, Anwar Usman Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
Kamis, 26 Oktober 2023 – 21:31 WIB

Laporan 16 guru besar dan pengajar fakultas hukum yang tergabung dalam tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman kepada Majelis Kehormatan MK, Kamis (26/10). Foto: Ryana Aryadita/JPNN
Anwar menyebutkan sebagaimana diatur dalam Pasal 35 ayat (2) Undang-Undang MK, penarikan kembali mengakibatkan permohonan a quo tidak dapat diajukan kembali.
"Menyatakan para pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo," ujar Anwar. (mcr4/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Sebanyak 16 guru besar dan pengajar fakultas hukum melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman kepada Majelis Kehormatan MK.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Pengamat BRIN: Wapres Gibran Berperan untuk Perkuat Demokrasi Sipil