Putusan MK Menguntungkan Gibran, Anwar Usman Dilaporkan ke Majelis Kehormatan

Putusan MK Menguntungkan Gibran, Anwar Usman Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
Laporan 16 guru besar dan pengajar fakultas hukum yang tergabung dalam tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman kepada Majelis Kehormatan MK, Kamis (26/10). Foto: Ryana Aryadita/JPNN

Anwar menyebutkan sebagaimana diatur dalam Pasal 35 ayat (2) Undang-Undang MK, penarikan kembali mengakibatkan permohonan a quo tidak dapat diajukan kembali.

"Menyatakan para pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo," ujar Anwar. (mcr4/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Sebanyak 16 guru besar dan pengajar fakultas hukum melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman kepada Majelis Kehormatan MK.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News