Putusan MK Pengaruhi Pemilih
Selasa, 23 Desember 2008 – 18:05 WIB
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Airlangga Surabaya, Haryadi, menyampaikan hasil penelitiannya terhadap sejumlah pilkada di daerah. Dia mengatakan, di daerah yang Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)-nya tidak netral, maka pilkadanya kisruh. "KPUD terlalu percaya diri, tapi ternyata majelis hakim MK menerima permohonan sengketa yang di luar soal penghitungan suara, dan karena KPUD tidak membantahnya, majelis hakim MK menilai itu benar," ujar Haryadi.
"Saya menyimpulkan, di daerah-daerah yang ada kekacauan, berarti di situ KPUD-nya bermain. Biasanya Panwaslunya juga ikut bermain," ujar Haryadi dalam diskusi di pressroom DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/12). Diskusi membahas tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan pemungutan suara ulang di 14 kecamatan di pilkada Tapanuli Utara (Taput), di 2 kabupaten pada pilkada Jawa Timur, dan di 2 kecamatan pada pilkada Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT
Baca Juga:
Namun Haryadi kurang setuju dengan putusan MK yang mengharuskan pemungutan suara ulang di sejumlah pilkada tersebut. Dia menyebut, untuk kasus Jawa Timur dan Taput, pihak KPUD sebagai pihak yang digugat seolah-olah terjebak dengan prinsip bahwa MK hanya memutus sengketa hasil penghitungan suara. Sehingga, tatkala pihak pemohon mempersoalkan masalah-masalah proses dan tahapan pilkada yang dinilai melanggar aturan, pihak KPUD merasa tidak perlu membantahkan karena yakin MK tak akan membahas hal tersebut. Untuk kasus Taput, bahkan KPUD Taput tidak mengajukan saksi, tapi yang ada saksi dari pihak terkait.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Airlangga Surabaya, Haryadi, menyampaikan hasil penelitiannya terhadap sejumlah pilkada di daerah. Dia
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak