Putusan MK Sarat Muatan Politis
Rabu, 18 Februari 2009 – 17:53 WIB

Putusan MK Sarat Muatan Politis
JAKARTA – Direktur Riset The Akbar Tandjung Institue, Alfan Alfian, mencurigai keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan untuk keseluruhan uji materi Pasal 9 UU Pilpres UU No 42/2008 tentang syarat untuk maju dalam Pilpres 2009 sarat dengan muatan politis. “Terhadap Pilkada, keputusan MK mengabulkan uji materi yang diajukan oleh pemohon. Sementara untuk uji materi yang hampir sama (pilpres) kenapa harus berbeda,” ujar Alfan Alfian, dalam acara Dialog Kenegaraan, yang digelar DPD di komplek parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (18/02). “Karena itulah, DPD hingga kini mengusulkan perlunya amandemen ke-5 UUD Negara Republik Indonesia untuk penyelesaian secara komprehensif kemelut konstitusi yang saat ini terjadi di Indonesia,” tegasnya.
Dia bisa memahami jika pada akhirnya keputusan MK dinilai masyarakat sebagai keputusan yang diintervensi oleh partai politik karena tidak rasional dan sulit diterima secara wajar. “Mestinya keputusan MK itu rasional dan wajar yang bisa diterima dan dicerna akal sehat masyarakat.” Alfan Alfian, yang juga dosen Universitas Nasional Jakarta itu menerangkan bahwa hasil kerja dari MK tersebut merupakan konsekuensi dari latar belakang para hakim MK berasal dari simpatisan partai politik.
Baca Juga:
“Mulai dari proses pencalonan, uji kelayakan dan yang memutuskan 9 hakim MK itu sepenuhnya ada ditangan partai politik yang ada di DPR. Padahal hakim MK itu punya kewenangan yang super body karena bisa membatalkan keputusan DPR berbentuk Undang-Undang,” imbuhnya. Ditempat yang sama, anggota DPD dapil Kalimantan Timur, Nursyamsa Hadis, berpendapat keputusan MK sebagai keputusan yang sama sekali tidak mengakomodir kepentingan masyarakat di luar jalur partai politik.
Baca Juga:
JAKARTA – Direktur Riset The Akbar Tandjung Institue, Alfan Alfian, mencurigai keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan untuk
BERITA TERKAIT
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan