Putusan MK Sarat Muatan Politis
Rabu, 18 Februari 2009 – 17:53 WIB

Putusan MK Sarat Muatan Politis
Dia juga mengingatkan, jika MK yang terus-menerus dijadikan institusi penyelesaian uji materi ini bisa menimbulkan preseden buruk terhadap jalannya proses demokrasi di Indonesia. “Jalan terbaik adalah amandemen UUD,” tegasnya lagi. Sementara dua bakal calon presiden masing-masing Bugiakso (Capres Partai Kedaulatan) dan Bambang Sulistomo (Capres independen) menyikapi keputusan MK dimaksud sebagai pendorong membesarnya golput akibat frustasinya rakyat terhadap kinerja parpol.
Baca Juga:
“Siapa pun presiden terpilih dalam pilres 2009 mendatang, yang pasti dia akan menempatkan urusan partai poloitiknya sebagai urusan nomor satu. Soal rakyat bisa jadi nomor sekian,” kata Bambang Sulistomo. Hal tersebut dibenarkan oleh Bugiakso, sembari mengingatkan MK harus ikut bertanggung jawab terhadap kemenangan golput dalam Pemilu 2009 ini. (fas/JPNN)
JAKARTA – Direktur Riset The Akbar Tandjung Institue, Alfan Alfian, mencurigai keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah