Putusan MK Sarat Muatan Politis
Rabu, 18 Februari 2009 – 17:53 WIB
Dia juga mengingatkan, jika MK yang terus-menerus dijadikan institusi penyelesaian uji materi ini bisa menimbulkan preseden buruk terhadap jalannya proses demokrasi di Indonesia. “Jalan terbaik adalah amandemen UUD,” tegasnya lagi. Sementara dua bakal calon presiden masing-masing Bugiakso (Capres Partai Kedaulatan) dan Bambang Sulistomo (Capres independen) menyikapi keputusan MK dimaksud sebagai pendorong membesarnya golput akibat frustasinya rakyat terhadap kinerja parpol.
Baca Juga:
“Siapa pun presiden terpilih dalam pilres 2009 mendatang, yang pasti dia akan menempatkan urusan partai poloitiknya sebagai urusan nomor satu. Soal rakyat bisa jadi nomor sekian,” kata Bambang Sulistomo. Hal tersebut dibenarkan oleh Bugiakso, sembari mengingatkan MK harus ikut bertanggung jawab terhadap kemenangan golput dalam Pemilu 2009 ini. (fas/JPNN)
JAKARTA – Direktur Riset The Akbar Tandjung Institue, Alfan Alfian, mencurigai keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Berkolaborasi Berantas Peredaran Narkotika di Wilayah Bengkalis
- Borong 3 Penghargaan Media Relations dari Serikat Perusahaan Pers, ASDP: Bentuk Pengakuan
- Selamat, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Meraih Penghargaan Rookie of The Year 2024
- BMKG Minta Warga Gorontalo Cek Konstruksi Bangunan Seusai Gempa M 6,4
- Ini Kejadian Sebelum Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Propam Periksa 9 Polisi
- KASN Dibubarkan, Begini Nasib Para Pegawainya, Alhamdulillah