Putusan MK soal Penghayat Kepercayaan Jangan Bikin Gaduh
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zilkifli Hasan berharap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan pencantuman penghayat kepercayaan di kolom agama di kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) tidak membuat gaduh.
Zulkifli pun mengaku sangat menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat itu.
“Mudah-mudahan tidak bikin gaduh karena sudah banyak kegaduhan-kegaduhan yang tidak perlu. Tapi, keputusan MK kan harus dihormati,” kata Zulkifli di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (8/11).
Dia pun enggan berkomentar lebih jauh, dan lebih mengajak untuk bersama-sama menghormati putusan lembaga yang dipimpin Arief Hidayat ini.
“Pokoknya hormati putusan MK,” tegas ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu. (boy/jpnn)
Zulkifli mengaku sangat menghormati putusan MK yang yang membolehkan pencantuman penghayat kepercayaan di kolom agama di KTP dan KK.
Redaktur & Reporter : Boy
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer
- Pemenang Pilkada Pamekasan Ditetapkan Setelah Ada Putusan MK
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar
- Hadiri KNPI Fair 2024, MPR Dukung Penuh Kegiatan Positif untuk Pemuda
- Mbak Rerie Sebut Pemanfaatan Medsos Penting untuk Tingkatankan Daya Tarik Museum
- Putusan MK Perkuat Kewenangan KPK Jadi Harapan Baru Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi