Putusan MK soal Penghayat Kepercayaan Jangan Bikin Gaduh

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zilkifli Hasan berharap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan pencantuman penghayat kepercayaan di kolom agama di kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) tidak membuat gaduh.
Zulkifli pun mengaku sangat menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat itu.
“Mudah-mudahan tidak bikin gaduh karena sudah banyak kegaduhan-kegaduhan yang tidak perlu. Tapi, keputusan MK kan harus dihormati,” kata Zulkifli di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (8/11).
Dia pun enggan berkomentar lebih jauh, dan lebih mengajak untuk bersama-sama menghormati putusan lembaga yang dipimpin Arief Hidayat ini.
“Pokoknya hormati putusan MK,” tegas ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu. (boy/jpnn)
Zulkifli mengaku sangat menghormati putusan MK yang yang membolehkan pencantuman penghayat kepercayaan di kolom agama di KTP dan KK.
Redaktur & Reporter : Boy
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Waka MPR Apresiasi Penjelasan Dirut Pertamina: Redam Kegundahan Publik
- Ibas Ingatkan MBG Harus Berjalan Baik, Berkualitas, & Tepat Sasaran
- Wakil Ketua MPR Bicara Komitmen Prabowo Berantas Korupsi
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah