Putusan MK soal Penghayat Kepercayaan Jangan Bikin Gaduh
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zilkifli Hasan berharap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan pencantuman penghayat kepercayaan di kolom agama di kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) tidak membuat gaduh.
Zulkifli pun mengaku sangat menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat itu.
“Mudah-mudahan tidak bikin gaduh karena sudah banyak kegaduhan-kegaduhan yang tidak perlu. Tapi, keputusan MK kan harus dihormati,” kata Zulkifli di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (8/11).
Dia pun enggan berkomentar lebih jauh, dan lebih mengajak untuk bersama-sama menghormati putusan lembaga yang dipimpin Arief Hidayat ini.
“Pokoknya hormati putusan MK,” tegas ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu. (boy/jpnn)
Zulkifli mengaku sangat menghormati putusan MK yang yang membolehkan pencantuman penghayat kepercayaan di kolom agama di KTP dan KK.
Redaktur & Reporter : Boy
- Kejagung Tangkap Hakim Ronald Tannur, Eddy Soerparno Berkomentar Begini, Tegas
- Megawati Absen ke Acara Pelantikan Presiden, Basarah: Bukan Berarti Menolak Prabowo
- Kurang Fit dan Flu, Megawati tak Bisa Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
- Hasto Akan Raih Gelar Doktor Lagi, Disertasinya soal Ketahanan PDIP Pascaputusan MK Untungkan Gibran bin Jokowi
- Putusan MK Menyinggung Nasib Honorer Tercecer dalam Pengangkatan PPPK
- Pimpinan MPR RI Datangi Jokowi ke Istana, Ini yang Dibahas