Putusan MK Soal Pilkada Bintuni Sudah Tepat
Senin, 02 Mei 2016 – 21:52 WIB
"Hal ini penting untuk kepastian hukum, keputusan KPU diperlukan agar pemerintahan di daerah bisa segera berjalan dan tidak berlarutnya sengketa," papar Veri.
Sebelumnya, MK memeriksa gugatan perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Teluk Bintuni. Saat itu, Petrus dan Matret mengajukan gugatan terhadap hasil Pilkada yang hanya selisih tujuh suara.
MK sempat mengeluarkan putusan sela untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di TPS Moyeba Distrik Moskona Utara. (jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah Buat PDIP, Puan Bereaksi Begini
- Puan Yakin PDIP Solid Meskipun Muncul Dinamika Jelang Kongres VI
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat