Putusan MK Soal Usia Capres-Cawapres Merusak Tatanan Bernegara

Putusan MK Soal Usia Capres-Cawapres Merusak Tatanan Bernegara
Pengamat politik Dedi Kurnia Syah. Foto: Dokumentasi pribadi for JPNN.com

“Tetapi dengan jalan dan aturan yang benar, dengan prestasi bukan prestise,dengan demokratis bukan dengan oligarkis. Anak muda harus dipahamkan tentang pentingnya nilai-nilai religiusitas, nasionalisme dan kenegarawanan,” tambah Danis yang juga Dosen Ilmu Politik di UPN Veteran Jakarta ini.

Dia menambahkan meski saat ini jalan Gibran terlihat mulus, namun berkerikil di perjalanan kedepan. Muncul sentimen negatif di masyarakat dan ini mempengaruhi elektabilitas pasangan Prabowo- Gibran.

“Pengaruh elektabilitas Gibran terhadap Prabowo tidak terlalu signifikan, Pak Prabowo sudah memiliki elektabilitas bawaan sekitar 30-40%, Gibran hanya sekitar 2-10%,“ pungkas Danis.(fri/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Imbas putusan MK sebagian besarnya adalah telah merusak tatanan yudikatif, kerusakan soal tatanan negara ikut keropos.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News