Putusan MK Soal UU Ciptaker Hambat Investasi Masuk ke Indonesia?
Rabu, 01 Desember 2021 – 19:29 WIB
![Putusan MK Soal UU Ciptaker Hambat Investasi Masuk ke Indonesia?](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/04/21/gedung-mahkamah-konstitusi-foto-natalia-laurensjpnn-65.png)
Ilustrasi - Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Natalia Laurens/JPNN
Ronald menilai UU Ciptaker harus tetap berlaku, karena iklim investasi Indonesia harus dijaga.
"Lebih baik mengikuti pemerintah, saling gotong royong, membuka wawasan, bahu membahu," pungkas Ronald.(gir/jpnn)
Putusan Mahkamah Konstitusi soal UU Cipta Kerja hambat investasi masuk ke Indonesia?
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Saksi Ahli di MK: Tindakan KPU Barito Utara Sudah Sesuai Parameter Pemilu Demokratis
- Kubu Harun-Ikhwan Ungkap Fakta Baru, Optimistis Hadapi Putusan MK
- Sengketa Pilkada Barito Utara Diterima MK, Praktisi Hukum: Ini Bukti Ada Pelanggaran
- Dampak Efisiensi Anggaran, MK Cuma Mampu Bayar Gaji Sampai Mei 2025
- MK Diminta Jeli Menyikapi Gugatan Pilgub Papua Pegunungan
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada