Putusan MK Soal UU Ciptaker Hambat Investasi Masuk ke Indonesia?
Rabu, 01 Desember 2021 – 19:29 WIB

Ilustrasi - Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Natalia Laurens/JPNN
Ronald menilai UU Ciptaker harus tetap berlaku, karena iklim investasi Indonesia harus dijaga.
"Lebih baik mengikuti pemerintah, saling gotong royong, membuka wawasan, bahu membahu," pungkas Ronald.(gir/jpnn)
Putusan Mahkamah Konstitusi soal UU Cipta Kerja hambat investasi masuk ke Indonesia?
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK