Putusan MK soal Wakil Rakyat Harus Mundur Jika Ikut Pilkada Dianggap Fair dan Rasional
Rabu, 08 Juli 2015 – 23:54 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) pada persidangan Rabu (8/7) memutuskan bahwa anggota DPR, DPD, dan DPRD yang mengikuti pemilihan kepala daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Teriakan 'Ganti Bupati' Menggema di Kampanye Akbar Paslon 02
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Lihat Senyum Jokowi saat Kampanye Luthfi-Yasin di Simpang Lima Semarang
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Pemilih Gerindra, PDIP, Golkar & PAN Lebih Pilih Agustiar Sabran-Edy Pratowo
- Survei Jateng Jadi Polemik, Persepi Harus Bongkar Data SMRC, Indikator, & Populi Center