Putusan MK Soal Wamen Tak Steril

Putusan MK Soal Wamen Tak Steril
Putusan MK Soal Wamen Tak Steril
Menurut dia, pembatalan pasal 10 merupakan kesengajaan atas pesanan politik. "Saya menduga bahwa putusan MK sudah mulai tidak steril karena putusanya tidak berimplikasi pasti dan sangat mudah ditafsirkan," sesal Boris.

      

Ia meyakini, pengelolaan reformasi birokrasi dan tatanan hukum pemerintahan akan berjalan baik dan tegas  jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono punya niat baik untuk mengelolanya tanpa muatan politk. "Pemerintah harus menjalankan putusan MK dan tidak membelok-belokannya seolah Keppres pengangkan menteri itu konstitusional padahal inkonstitusional," jelas dia. (boy/jpnn)

JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesia Pemantau Aset (Inpas), Boris Korius Malau, mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News