Putusan MK Sudah Jelas, Petinggi Gerindra Langsung Menghubungi Gibran
jpnn.com - JAKARTA – Petinggi Partai Gerindra langsung berkomunikasi dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah batas usia capres dan cawapres menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengakui bahwa partainya telah berkomunikasi dengan Gibran Rakabuming.
"Ada komunikasi (dengan Gibran), tetapi bukan saya yang komunikasi," kata Muzani di depan kediaman Prabowo Subianto di Kartanegara, Jakarta Selatan pada Senin (16/10) tengah malam.
Muzani tidak mengungkapkan siapa yang melakukan komunikasi tersebut.
Dia hanya menegaskan bahwa partainya masih menunggu para Ketua Umum dari Koalisi Indonesia Maju untuk mengumumkan bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
"Putusan MK menjadi putusan yang jelas terang benderang jadi nanti nunggu sesuatu yang jelas, nunggu para Ketum semuanya berkumpul," ujarnya.
Partai Gerindra sendiri menggelar rapat anggota dewan pembina di kediaman Prabowo hingga Senin tengah malam. Pertemuan itu membahas dinamika politik nasional yang terjadi saat ini.
Muzani mengatakan pembahasan cawapres hingga putusan MK menjadi salah salah satu topik utama yang dibahas.
Setelah terbit putusan MK, petinggi Partai Gerindra langsung menghubungi Gibran Rakabuming Raka.
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024
- Gandeng BRIN, Mendes Yandri Yakin Sukses Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia
- Puluhan Tahun Bereng Prabowo, AKA Yakin Programnya Bersama Ahmad Ali Akan Terealisasi
- Jadi Pilihan Prabowo, Ahmad Ali-AKA Menyambut Kemenangan Besar di Pilkada Sulteng
- Laut China Selatan, Teledor Atau Terjerat Calo Kekuasaan
- Prabowo Bakal Suntik Mati Operasional PLTU dalam 15 Tahun