Putusan MK tak Hambat Eksekusi
Jumat, 07 Maret 2014 – 22:16 WIB

Putusan MK tak Hambat Eksekusi
“Jadi kita lihat dulu proses upaya hukum terpidana mati sudah habis belum, apakah dia sudah PK, sudah grasi, bagaimana itu kita lihat nanti,” pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi pasal 268 ayat (3) Undang-undang nomor 8 tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS
- Sekjen Relawan Muda Prabowo Gibran Apresiasi Dasco Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025