Putusan MK tak Hambat Eksekusi

Putusan MK tak Hambat Eksekusi
Putusan MK tak Hambat Eksekusi

“Jadi kita lihat dulu proses upaya hukum terpidana mati sudah habis belum, apakah dia sudah PK, sudah grasi, bagaimana itu kita lihat nanti,” pungkasnya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi pasal 268 ayat (3) Undang-undang nomor 8 tahun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News