Putusan MK Tergantung Garis Tangan Prabowo
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Gerindra, Desmon J Mahesa menilai apa yang nantinya diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, adalah soal garis tangan.
"Kan itu masalah garis tangan saja, kalau optimis ya optimis (menang). Namun ini bicara garis tangan Pak Prabowo, kalau gak garis tangan ya sudah. Tapi menurut saya apa yang terjadi (perselisihan) bisa diselesaikan," kata Desmon di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat (15/8).
Dikatakan bahwa yang ditempuh Prabowo-Hatta untuk mencari keadilan di MK merupakan hal yang wajar. Bahkan, jika posisinya dibalik, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang kalah dalam pilpres 9 Juli 2014 lalu, Desmon yakin mereka juga akan menggugat.
"Aku pikir ini suatu proses wajar. Sandainya dibalik, apa Jokowi tidak akan melakukan hal yang sama," jelasnya.
Hari ini merupakan sidang terakhir PHPU di MK untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi. Dari proses berjalan, banyak pihak menilai peluang Prabowo-Hatta memenangkan gugatan di MK kecil. Sebab, bukti-bukti dan saksi yang dihadirkan kurang kuat. (fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPP Partai Gerindra, Desmon J Mahesa menilai apa yang nantinya diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam gugatan perkara Perselisihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Natal 2024 GBI HMJ: Hidup dalam Kasih Kristus
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung