Putusan MK Terhadap Pilkada Yalimo Masih Menyisakan Persoalan
Jumat, 03 Desember 2021 – 21:57 WIB

Ilustrasi - Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Natalia Laurens/JPNN
MK juga memerintahkan agar pilkada ulang digelar mulai dari tahap pendaftaran.
Pilkada ulang Yalimo rencananya akan digelar pada 26 Januari 2022.(gir/jpnn)
Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pilkada Yalimo, Papua masih menyisakan persoalan.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah
- MK Batalkan Hasil Pilkada Serang, PAN Yakin Ratu-Najib Tetap Menang
- Polda Sumsel Mempertebal Pengamanan PSU Pilkada Empat Lawang
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU
- Meski Kecewa, PAN Siap Menghadapi PSU di Kabupaten Serang