Putusan MK Ubah Peta Pencalonan
Jumat, 10 Juli 2015 – 16:38 WIB
"Namun apabila saat ini MK berpandangan bahwa pengaturan tersebut bertentangan dengan konstitusi, maka keputusan itu harus dihormati," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.
Lebih lanjut dia mengatakan, keputusan MK ini tentunya akan banyak mengubah konfigurasi pilkada di daerah. Peta politik pasti akan berubah dengan majunya para calon yang selama ini terganjal dengan aturan larangan keluarga petahana ikut maju.
"Pastilah hal ini akan menambah dinamika politik Indonesia para periode ini," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy menilai putusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan anggota dewan mundur saat maju sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional