Putusan MK Ubah Peta Pencalonan
Jumat, 10 Juli 2015 – 16:38 WIB
"Namun apabila saat ini MK berpandangan bahwa pengaturan tersebut bertentangan dengan konstitusi, maka keputusan itu harus dihormati," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.
Lebih lanjut dia mengatakan, keputusan MK ini tentunya akan banyak mengubah konfigurasi pilkada di daerah. Peta politik pasti akan berubah dengan majunya para calon yang selama ini terganjal dengan aturan larangan keluarga petahana ikut maju.
"Pastilah hal ini akan menambah dinamika politik Indonesia para periode ini," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy menilai putusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan anggota dewan mundur saat maju sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global