Putusan MK Untungkan Sekolah Swasta Internasional
Minggu, 13 Januari 2013 – 06:17 WIB
TANGSEL – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus sekolah negeri bertaraf internasional atau rintisan sekolah bertaraf internasional (SBI/RSBI) diduga menguntungkan sekolah swasta berlabel internasional. ’’Kalau bisa kualitasnya harus naik dibandingkan ketika masih dilabeli RSBI,’’ tandas Mendikbud Mohammad Nuh usai bertemu dengan guru se-Kota Tangerang Selatan di Univeristas Terbuka (UT) kemarin.
Sekarang mereka menjadi pemain tunggal penyedia lanyanan pendidikan berkualitas meskipun biayanya mahal.
Baca Juga:
Potensi itu saat ini menjadi kegelisahan jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Untuk itu, mereka meminta sekolah negeri eks RSBI bisa menjaga kualitasnya.
Baca Juga:
TANGSEL – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus sekolah negeri bertaraf internasional atau rintisan sekolah bertaraf internasional (SBI/RSBI)
BERITA TERKAIT
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation