Putusan MK Untungkan Sekolah Swasta Internasional
Minggu, 13 Januari 2013 – 06:17 WIB
TANGSEL – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus sekolah negeri bertaraf internasional atau rintisan sekolah bertaraf internasional (SBI/RSBI) diduga menguntungkan sekolah swasta berlabel internasional. ’’Kalau bisa kualitasnya harus naik dibandingkan ketika masih dilabeli RSBI,’’ tandas Mendikbud Mohammad Nuh usai bertemu dengan guru se-Kota Tangerang Selatan di Univeristas Terbuka (UT) kemarin.
Sekarang mereka menjadi pemain tunggal penyedia lanyanan pendidikan berkualitas meskipun biayanya mahal.
Baca Juga:
Potensi itu saat ini menjadi kegelisahan jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Untuk itu, mereka meminta sekolah negeri eks RSBI bisa menjaga kualitasnya.
Baca Juga:
TANGSEL – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus sekolah negeri bertaraf internasional atau rintisan sekolah bertaraf internasional (SBI/RSBI)
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Makan Bergizi Gratis Membentuk Karakter & Kepribadian Mulia
- Buntut Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Deolipa Minta 2 Dekan UI Mundur dari Jabatannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Pesan Prabowo soal Kurikulum Merdeka, Alon-Alon
- Mendikdasmen: Coding dan Artificial Intelligence Mulai Diajarkan pada Tahun Ajaran Baru
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian