Putusan MK Untungkan Sekolah Swasta Internasional
Minggu, 13 Januari 2013 – 06:17 WIB
Nuh mengatakan ketika RSBI masih ada masyarakat memiliki dua alternatif untuk menerima layanan pendidikan unggul. Yakni melalui sekolah negeri berlabel RSBI atau ke sekolah swasta internasional itu. ’’Bagi golongan tertentu mungkin tidak masalah masuk sekolah swasta top yang biayanya juga top itu,’’ kata Nuh.
Tetapi untuk kalangan masyarakat dengan tingkat ekonomi pas-pasan, tentu sulit untuk mengenyam pendidikan bertaraf internasional di sekolah swasta itu. Jalan satu-satunya adalah dengan masuk sekolah negeri yang juga bertaraf internasional (RSBI).
Mantan rektor ITS itu mengakui jika dalam praktenya banyak masyarakat kurang mampu mengeluh sulitnya akses masuk ke sekolah RSBI. Tetapi dia mengatakan jika kasus seperti ini sebagian besar hanya terjadi di Jakarta saja. Di kota-kota lainnya, seperti Surabaya, pemkot setempat mengklaim jika sekolah RSBI tidak memungut biaya apapun kepada siswa.
’’Kalau dalam praktenya (pembiayaan RSBI, red) ada yang melenceng, ya ayo kita perbaiki,’’ tandasnya. Nuh mengatakan kurang tepat ketika dalam urusan RSBI ini yang melenceng adalah tataran implementasi tetapi langsung mencabut dasar hukumnya.
TANGSEL – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus sekolah negeri bertaraf internasional atau rintisan sekolah bertaraf internasional (SBI/RSBI)
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Makan Bergizi Gratis Membentuk Karakter & Kepribadian Mulia
- Buntut Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Deolipa Minta 2 Dekan UI Mundur dari Jabatannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Pesan Prabowo soal Kurikulum Merdeka, Alon-Alon
- Mendikdasmen: Coding dan Artificial Intelligence Mulai Diajarkan pada Tahun Ajaran Baru
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian