Putusan MK Untungkan Sekolah Swasta Internasional
Minggu, 13 Januari 2013 – 06:17 WIB

Putusan MK Untungkan Sekolah Swasta Internasional
Setelah sekolah negeri RSBI mulai tumbuh di Indonesia, mantan rektor UNY itu mengatakan banyak siswanya mampu tembus ke olimpiade internasional. Bahkan berhasil menyabet juara atau medali emas. ’’Banyak itu dari pelosok Semarang, Jawa Timur, dan lain-lainnya,’’ tutur Suyanto.
Untuk itu Suyanto berharap sekolah-sekolah eks RSBI tidak melunturkan tradisi mengikuti olimpiade internasional. Dia mengatakan untuk mengikuti olimpiade internasional ini tidak ujug-ujug. Tetapi melalui seleksi berjenjang mulai dari level kabupaten/kota hingga nasional dulu.
Selain menyanjung soal keunggulan RSBI, Suyanto mengakui juga sekolah dengan label itu memang memiliki kelemahan. Dia mengatakan kelemahan utama adalah soal akuntabilitas. Suyanto mengatakan seharusnya pemda yang menaungi sekolah RSBI harus mendorong akuntabilitas pengelolaan keuangan di sekolah.
Mulai dari komite sekolah, orang tua siswa hingga LSM bahkan media massa tidak perlu ditutup-tutupi untuk mengakses laporan keuangan di RSBI. Sebab bagaimapun juga sekolah RSBI negeri memiliki tanggung jawab transparansi kepada masyarakat karena memang lembaga publik. (wan)
TANGSEL – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus sekolah negeri bertaraf internasional atau rintisan sekolah bertaraf internasional (SBI/RSBI)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025