Putusan Nazaruddin Berguna untuk Hambalang
Minggu, 22 April 2012 – 09:46 WIB
Mereka mengadakan pertemuan pada awal 2010 di gedung Kemenpora, tepatnya di ruang Menpora. Dalam pertemuan tersebut, papar majelis hakim, mereka membahas proyek Hambalang. ”Dalam pertemuan tersebut terdakwa (Nazaruddin) memberi tahu Andi bahwa sertifikat Hambalang sudah selesai. Menteri Andi pun menjawab terima kasih,” kata anggota majelis hakim Ugo di sidang.
Baca Juga:
Nah, dengan dasar itulah KPK akan mengembangkan penyelidikan kasus Hambalang. Namun, saat ditanya apakah putusan itu bisa menyeret tersangka lain, Johan langsung membantah. Dia menjelaskan, penetapan tersangka tidak bisa seenaknya. Sebab, KPK tidak hanya berdasar pada putusan pengadilan atas kasus Nazaruddin dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Namun, yang dibutuhkan adalah dua alat bukti yang kuat.
Selain untuk kasus Hambalang, ungkap Johan, putusan tersebut juga sangat berguna bagi pengembangan pengusutan kasus wisma atlet dengan tersangka Angelina Sondakh. ”Putusan itu juga berhubungan dengan kasus Angie (sapaan Angelina Sondakh, Red),” imbuhnya.
Ya, putusan tersebut secara terang-terangan menyeret Angie. Itu tampak saat, antara lain, hakim menyebut Nazaruddin sempat memperkenalkan anak buahnya, Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, kepada Angie. Nah, dari pertemuan itu Rosa dan Angie melanjutkan hubungan mereka. (kuh/c11/nw)
JAKARTA – Saat membacakan putusan atas M. Nazaruddin, majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) menyinggung beberapa hal yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasto Akan Raih Gelar Doktor Lagi, Disertasinya soal Ketahanan PDIP Pascaputusan MK Untungkan Gibran bin Jokowi
- 5 Berita Terpopuler: Bagaimana Nasib Honorer Gagal, MK Menyinggung Pengangkatan PPPK, tetapi Ada Kendala
- Tes SKD Seleksi CASN 2024 Sebentar Lagi, Bu Rori Beri Info Begini
- Ketum KNPI Putri Khairunnisa Apresiasi TNI AL Gelar Camp Sailing di Pulau Payung, Libatkan 500 Pelajar
- Ingin Prabowo Lebih Banyak Tampil di Panggung Internasional, Sultan: Kabinet Harus Mampu Bekerja Auto Pilot
- Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global Untuk Tingkatkan Layanan