Putusan Pengadilan, Apple Hentikan Penjualan iPhone 7 dan 8

jpnn.com - APPLE dilaporkan harus menghentikan penjualan iPhone 7 dan 8 dari toko dan website di Jerman. Keputusan ini diambil setelah putusan di Pengadilan Distrik Munich keluar.
Putusan Pengadilan Distrik Munich menyatakan, kedua model iPhone itu melanggar hak paten kekayaan intelektual Qualcomm yang berhubungan dengan penghematan daya.
Sebelum putusan terjadi pada bulan lalu, Qualcomm diminta oleh pengadilan untuk mengirim obligasi senilai 1.34 miliar euro.
Melansir The Verge, Minggu (6/1), pemeriksaan cepat situs Apple Jerman mengonfirmasi perubahan yakni hanya iPhone XR, XS, dan XS Max yang terdaftar. Sedangkan iPhone 7 dan 8 tidak bisa ditemukan.
Apple mengatakan, pihaknya berencana untuk mengajukan banding atas putusan itu. Tapi saat proses itu terjadi, mereka tidak bisa menjual iPhone 7 atau 8 di channel ritelnya sendiri.
Sayangnya, tidak jelas apakah penjual pihak ketiga dan operator masih akan diizinkan untuk menjual dua model iPhone itu.
Menurut Qualcomm, pengadilan telah memerintahkan Apple untuk mengingatkan kembali reseller pihak ketiga soal pelarangan tersebut.
Kendati demikian pada Desember lalu, Apple mengatakan semua model iPhone tetap tersedia bagi pelanggan melalui operator dan reseller di 4.300 lokasi di seluruh Jerman.
Apple kini terpaksa harus menghentikan penjualan iPhone 7 dan 8 dari toko dan website
- Apple Sebut iPhone 16 Series Sudah Bisa Dipesan Mulai 11 April 2025
- Apple Bakal Menghadirkan Fitur Penerjemah Percakapan di AirPods, Wow!
- Apple Sedang Merancang Ulang iOS, iPadOS, dan MacOS
- Ponsel Lipat Apple Diprediksi Mirip Samsung Galaxy Z Fold 6
- Pemerintah Akhirnya Rilis Sertifikat TKDN iPhone 16, Apple Sudah Bisa Jualan
- Apple Meluncurkan iPad Air 2025, Pakai Prosesor M3, Sebegini Harganya