Putusan Pengadilan Bikin Andik Vermansah Gembira
jpnn.com - JAKARTA - Gugatan PT MMIB ditolak. Pengadilan Niaga Surabaya menolak gugatan tersebut dan memenangkan Persebaya Indonesia atas hak dan logo Persebaya Surabaya, Kamis (30/6).
Putusan tersebut disambut gembira oleh Andik Vermansah. Eks pemain Persebaya asli yang kini merumput di Malaysia tersebut berharap tak ada lagi dualisme Persebaya.
Andik ingin Persebaya kembali seperti dulu. Masa dimana belum ada dualisme dan mendapat dukungan maksimal para Bonekmania. Dia Ingat betul, saat Persebaya masih satu dan dirinya belum menjadi pemain top seperti sekarang.
"Alhamdulillah. Semoga bisa kembali seperti dulu yang waktu saya pertama kali mengenal Persebaya dan waktu itu juga saya jual es di stadion. Kalau masuk (stadion) nunut (ikut, red) orang...hahaha," kata Andik melalui pesan pendek kepada JPNN, Jumat (1/7) dinihari.
Mudah-mudahan dengan kemenangan itu, lanjut Andik, tak ada lagi dualisme. Pasalnya, dia sangat rindu dengan Persebaya yang memang membesarkan namanya.
Pemain 25 tahun itu memang pemain didikan Persebaya asli, yang dilahirkan dari kompetisi internal legendaris mereka.
"Saya sudah rindu kepada tim kebanggaan persebaya dan sudah sangat rindu pada bonek mania dan juga Persebaya yang selalu mencetak bibit pemain muda," ungkap pemain klub Selangor FA di Malaysia Super League tersebut.(dkk/jpnn)
JAKARTA - Gugatan PT MMIB ditolak. Pengadilan Niaga Surabaya menolak gugatan tersebut dan memenangkan Persebaya Indonesia atas hak dan logo Persebaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Belum Bisa Taklukkan Kunlavut Vitidsarn, Ginting Ungkap Penyebabnya
- Malaysia Open 2025: Putri KW dan Lanny/Fadia Selamatkan Wajah Indonesia
- Pelita Jaya Berambisi Pertahankan Gelar IBL dan Moncer di BCL 2025
- Tekad Gervane Kastaneer Persembahkan Trofi Juara Bersama Persib
- Marc Klok Dukung Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Ini Alasannya
- Penyebab Patrick Kluivert Membawa Alex Pastoor dan Denny Landzaat ke Timnas Indonesia