Putusan Pengadilan yang Menangkan Kresna Life Dinilai Aneh, Nasabah Makin Dirugikan

Putusan Pengadilan yang Menangkan Kresna Life Dinilai Aneh, Nasabah Makin Dirugikan
Ilustrasi palu hakim di pengadilan. Foto :ilustrasi/ Ricardo/JPNN.com

"Ujung-ujungnya saya pikir kalau dia menurunkan subordinat loan, kemudian prioritas nanti likuidasinya para kreditur, nasabah kan semakin dirugikan, semakin enggak jelas," kata dia.

Sebelumnya, Bareskrim Polri pada September 2023 telah menetapkan Michael Steven sebagai tersangka kasus gagal bayar di perusahaan terafiliasi PT Kresna Sekuritas.

Adapun kasus gagal bayar investasi ada di PT Kresna Sekuritas, PT Pusaka Utama Persada (PUP), dan PT Makmur Sejahtera Abadi (MSA).

Ketiga perusahaan tersebut berada di bawah kendali Michael sebagai penerima manfaat akhir.

Disebutkan Michael mengarahkan Kresna Sekuritas memfasilitasi pencarian pendanaan oleh PUP dan MSA melalui penawaran program equity link agreement serta jual beli gadai saham ke nasabah.

Program itu diketahui telah berlangsung sejak 2017 dan meraup dana sebanyak Rp 337,40 miliar.(chi/jpnn)

Bareskrim Polri telah menetapkan Michael Steven sebagai tersangka kasus gagal bayar di perusahaan terafiliasi PT Kresna Sekuritas.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News