Putusan PK Kasus Bank Bali Dipersoalkan
KY Diminta Turun Tangan
Jumat, 19 Juni 2009 – 14:42 WIB

Putusan PK Kasus Bank Bali Dipersoalkan
JAKARTA - Putusan MA tentang Peninjauan Kembali (PK) kasus cessie Bank Bali yang menghukum bekas Gubernur BI Syahril Sabirin justru menuai kritik dari berbagai kalangan. Sebab, proses pengajuan PK oleh pihak kejaksaan dinilai tidak lazim. Menurutnya, KY jangan tinggal diam dalam masalah ini. "Usut masalah itu supaya clear. Kalau hakimnya nakal harus dihukum, supaya adil. MA harus fair, kalau main-main, negara yang rugi dan masyarakat menjadi tidak percaya pada dunia peradilan," kata Taufikurrahman.
Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsudin menilai, pengajuan PK oleh kejaksaan itu tidak lazim karena harusnya diajukan oleh terpidana atau keluarganya untuk mendapatkan kepastian hukum. Karenanya Azis meminta Komisi Yudisial (KY) melakukan pengusutan, untuk mengetahui ada apa di balik semua ini. "Boleh-boleh saja KY memeriksa atau meneliti hakim yang memutus kasus itu, apa dasarnya" Syahril Sabirin bisa juga ajukan PK atas PK Mahkamah Agung," tegas Azis Syamsudin yang dihubungi per telepon, Jumat (19/).
Baca Juga:
Pernyataan serupa juga dilontarkan anggota Komisi III DPR dari FPKB Taufikurrahman. Ia mendesak KY segera meminta penjelasan kepada hakim MA yang mengadili PK kasus cessie Bank Bali yang merugikan Syahril Sabirin.
Baca Juga:
JAKARTA - Putusan MA tentang Peninjauan Kembali (PK) kasus cessie Bank Bali yang menghukum bekas Gubernur BI Syahril Sabirin justru menuai kritik
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Duka, BKN Ungkap Jumlah Penerbitan SK PPPK 2024, Siap Buka-bukaan?
- Peringatan Gelombang Tinggi dari BMKG Akibat 2 Siklon
- Layanan Kurban Iduladha Perluas Kepedulian dan Manfaat bagi Masyarakat
- Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2? Pak Reza Bilang Begini
- Hadirkan Program Cek Segitiga, Dexa Medica: Banyak Anak Muda Punya Kolesterol Tinggi
- Terbukti Korupsi, Pimpinan DPRD Bekasi Divonis 2 Tahun Penjara