Putusan PN Ende Hingga MA Dilaporkan ke Bawas dan KY, Ini Alasannya

Putusan PN Ende Hingga MA Dilaporkan ke Bawas dan KY, Ini Alasannya
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

"Penjelasan Ketua PN Ende ini jelas suatu permainan yang jika dibiarkan akan berpotensi memicu konflik sosial secara horisontal antara para pihak. Oleh karena itu Badan Pengawasan MA harus bertindak tegas, menindak oknum-oknum PN Ende mulai dari Ketua hingga Panitera dan Juru Sita, yang saat ini patut diduga sedang bekerja sama dengan makelar kasus memancing di air keruh, sehingga berbagai putusan pengadilan sering dikacaukan dengan ulah dan kepentingan mereka," tutupnya.(ray/jpnn)

Jan Djou Gadi Gaa, ahli waris almarhum Gaa Lada bakal melayangkan gugatan terkait kepemilikan tanah di wilayah hukum PN Ende, Flores, NTT tahun 1973 hingga 1993


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News