Putusan PN Ende Hingga MA Dilaporkan ke Bawas dan KY, Ini Alasannya
Kamis, 18 Juli 2024 – 00:16 WIB
"Penjelasan Ketua PN Ende ini jelas suatu permainan yang jika dibiarkan akan berpotensi memicu konflik sosial secara horisontal antara para pihak. Oleh karena itu Badan Pengawasan MA harus bertindak tegas, menindak oknum-oknum PN Ende mulai dari Ketua hingga Panitera dan Juru Sita, yang saat ini patut diduga sedang bekerja sama dengan makelar kasus memancing di air keruh, sehingga berbagai putusan pengadilan sering dikacaukan dengan ulah dan kepentingan mereka," tutupnya.(ray/jpnn)
Jan Djou Gadi Gaa, ahli waris almarhum Gaa Lada bakal melayangkan gugatan terkait kepemilikan tanah di wilayah hukum PN Ende, Flores, NTT tahun 1973 hingga 1993
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Tim SAR Gabungan Terus Mencari Warga yang Hilang Saat Berekreasi di Pantai Waigete
- Momen Jokowi Ditanya soal Nasib Joni yang Gagal Seleksi TNI, Hmmm
- Politeknik Pertanian Negeri Kupang Bikin Inovasi Pakan Ternak dari Daun Kelor
- Kebakaran Rumah di Kupang NTT, Dua Anak Berusia 10 dan 12 Tahun Meninggal Dunia
- Mardiono Diminta Bertanggung Jawab atas Kegagalan PPP ke Senayan
- Sukarelawan Siaga Flobamora Siap Menangkan SPK- Andre Garu untuk Pimpin NTT 2024-2029