Putusan PN Ende Hingga MA Dilaporkan ke Bawas dan KY, Ini Alasannya
Kamis, 18 Juli 2024 – 00:16 WIB
"Penjelasan Ketua PN Ende ini jelas suatu permainan yang jika dibiarkan akan berpotensi memicu konflik sosial secara horisontal antara para pihak. Oleh karena itu Badan Pengawasan MA harus bertindak tegas, menindak oknum-oknum PN Ende mulai dari Ketua hingga Panitera dan Juru Sita, yang saat ini patut diduga sedang bekerja sama dengan makelar kasus memancing di air keruh, sehingga berbagai putusan pengadilan sering dikacaukan dengan ulah dan kepentingan mereka," tutupnya.(ray/jpnn)
Jan Djou Gadi Gaa, ahli waris almarhum Gaa Lada bakal melayangkan gugatan terkait kepemilikan tanah di wilayah hukum PN Ende, Flores, NTT tahun 1973 hingga 1993
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Survei LKPI: Elektabilitas Melki-Johni Kalahkan Dua Rivalnya
- Jelang Pencoblosan, Melki-Johni Unggul di Pilgub NTT Versi Survei WRC
- Survei LPMM: Melki Laka Lena-Jhoni Asadoma Ungguli 2 Rivalnya
- Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Setinggi 5.000 Meter
- Bank Mandiri Segera Bergerak Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT
- Musim Penghujan Dimulai, Awas Bencana Hidrometeorologi