Putusan PN Jakarta Pusat soal Pemilu 2024 Tak Layak Dieksekusi
Selasa, 07 Maret 2023 – 22:46 WIB
"Bukan dalam arti mengintervensi proses hukum, tapi untuk mendukung upaya yang sedang dilakukan oleh KPU untuk banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta."
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Sejumlah aktivis dan pengamat hukum mengecam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dianggap tidak berwenang menyelesaikan sengketa administrasi keikutsertaan parpol peserta pemilu
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Misinformasi Soal Kenaikan PPN Dikhawatirkan Malah Bisa Menaikkan Harga
- Dunia Hari Ini: Mantan Menhan Israel Mengundurkan Diri dari Parlemen
- Dunia Hari Ini: Pemerintah Korea Selatan Perintahkan Periksa Semua Sistem Pesawat
- Jakarta Punya Masalah Kucing Liar, Penuntasannya Dilakukan Diam-diam
- Dunia Hari Ini: Ada Banyak Pertanyaan Soal Kecelakaan Pesawat Jeju Air
- Sejumlah Berita dari Indonesia yang Menarik Perhatian Australia di 2024