Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu Jadi Polemik, Tobas Memberi Solusi Begini
Rabu, 08 Maret 2023 – 18:25 WIB
Putusan PN Jakpus juga menyebut Partai Prima selaku penggugat adalah parpol yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh KPU.
Tobas mengatakan cara solutif tadi membuat narasi penundaan pemilu bisa berakhir dan polemik tidak berlanjut.
"Jadi, enggak terpikir lagi, nih, ada putusan yang menyandera untuk menunda pemilu. Masukan Partai Prima, damai, cabut gugatan, selesai," ujar dia.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono menyebut parpolnya siap mencabut gugatan terhadap KPU.
"Enggak ada masalah, memang tujuan kami mau ikut pemilu, bukan menunda pemilu," ungkap dia. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari (Tobas) beri solusi menyelesaikan polemik putusan PN Jakpus soal penundaan Pemilu 2024. Begini lho..
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Malam yang Tegang, Massa Pendukung Paslon Saling Serang
- Surya Paloh Tegaskan tak Mungkin jadi Ketua Umum NasDem Sepanjang Masa
- Yoyok NasDem Minta BIN Melaksanakan Tugasnya Bekerja Profesional di Pilkada
- Bestari NasDem Peringatkan Cawagub Suswono: Jangan Atur Partai Lain!
- Sekjen NasDem Buka-bukaan Isi Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo di Kemenhan
- Soroti Korupsi Pipa di Makassar, Sahroni: Pelaku Wajib Kembalikan Kerugian Negara