Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu Jadi Polemik, Tobas Memberi Solusi Begini

Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu Jadi Polemik, Tobas Memberi Solusi Begini
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari. Foto : Ricardo/JPNN.com

Putusan PN Jakpus juga menyebut Partai Prima selaku penggugat adalah parpol yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh KPU.

Tobas mengatakan cara solutif tadi membuat narasi penundaan pemilu bisa berakhir dan polemik tidak berlanjut. 

"Jadi, enggak terpikir lagi, nih, ada putusan yang menyandera untuk menunda pemilu. Masukan Partai Prima, damai, cabut gugatan, selesai," ujar dia. 

Sementara itu, Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono menyebut parpolnya siap mencabut gugatan terhadap KPU. 

"Enggak ada masalah, memang tujuan kami mau ikut pemilu, bukan menunda pemilu," ungkap dia. (ast/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari (Tobas) beri solusi menyelesaikan polemik putusan PN Jakpus soal penundaan Pemilu 2024. Begini lho..


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News