Putusan PN Jaksel soal Century Bikin Demokrat Terkunci
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe menilai perintah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan agar KPK menetapkan Boediono sebagai tersangka kasus Bank Century, bakal memengaruhi peta politik jelang Pilpres 2019.
Terutama bagi Demokrat, partai yang berkuasa saat kasus Century mengemuka. Boediono ketika itu menjabat Gubernur Bank Indonesia. Dia kemudian mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai wakil presiden periode 2009-2014.
"Bila Boediono dipanggil KPK, bukan tak mungkin berpengaruh terhadap dinamika dukungan politik, khususnya bagi Demokrat," ujar Ramses kepada JPNN, Selasa (17/4).
Pengajar di Universitas Mercu Buana ini juga menilai, perintah PN Jaksel bisa menjadi sandera politik pada Demokrat. Bahkan bisa menjadi sarana lobi-lobi politik untuk kepentingan Pilpres 2019.
"Sebab kasus ini terjadi saat pemerintahan SBY dan hingga akhir masa jabatannya enggak diselesaikan. Jadi, bisa saja untuk kepentingan manuver politik untuk mengunci Demokrat. Saya kira perkiraan itu bisa saja benar," kata Ramses.
Meski demikian, Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia ini belum dapat memastikan apakah analisisnya benar. Dia hanya mencoba membaca dari kemungkinan yang terjadi melihat perkembangan politik yang ada.
Demikian juga terkait pihak mana yang berpeluang ingin mengunci Demokrat, Ramses belum dapat memberi kajian secara mendalam.(gir/jpnn)
Pengamat politik menilai perintah PN Jaksel soal kasus Bank Century bisa membuat Partai Demokrat pusing tujuh keliling di tahun politik
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan
- Eks Klien Curhat soal Survei Poltracking: Saya Rugi Besar, Data Ngaco Semua
- Anggota DPR Desak Persepi Usut Tuntas Survei Janggal Poltracking
- Kementrans Bakal Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi