Putusan PN Jakut Tak Lazim, Semoga Ahok Bebas di Tingkat Banding
Rabu, 10 Mei 2017 – 21:21 WIB
Sementara anggota Tim Pembela Ahok, Sirra Prayuna mengatakan, vonis yang dijatuhkan hakim terhadap kliennya tidak lepas dari dinamika politik yang ada.
"Suasana kebatinan majelis hakim tidak bisa dinafikan dari bagian proses politik yang berjalan," ucapnya.(dna/JPG)
Tim pengacara Basuki T Purnama dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) PDI Perjuangan telah menyiapkan berkas upaya banding. Langkah banding
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Hasto PDIP: Bu Megawati Mencoblos di Kebagusan bareng Keluarga
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum