Putusan PN Kuatkan Posisi Amelia Yani di PPRN
Rabu, 28 Desember 2011 – 02:44 WIB
Sebelumnya, PN Jakpus juga telah memenangkan gugatan terhadap Amelia Ahmad Yani. Bahkan tujuh perkara yang menggugat keabsahan Amelia sebagai ketua umum PPRN, semuanya ditolak hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA). (yay)
JAKARTA - Amelia Ahmad Yani akhirnya bisa bernapas lega. Kedudukannya sebagai Ketua Umum Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) semakin kuat. Hal ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua PKB Mengingatkan Hasbiallah Ilyas soal OTT KPK
- Kapolres Bolaang Mongondow Minta Warga Bijak Menyaring Info menjelang Pencoblosan
- Ketua MRP Papua Barat Daya: Jangan Golput, Pastikan Pesta Demokrasi Aman dan Lancar
- Fisip UPNVJ Bahas Masa Depan Jakarta setelah Ibu Kota Pindah
- Jeffry Rahawarin-Abdul Keliobas Disebut Pemimpin Baik untuk Maluku Rumah Besar yang Sejahtera
- Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 Digelar di Rohil