Putusan PN, Nama Persija Haknya Kubu ISL

Putusan PN, Nama Persija Haknya Kubu ISL
Putusan PN, Nama Persija Haknya Kubu ISL
JAKARTA -- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) akhirnya memutus sidang perkara perebutan nama Persija oleh Persija ISL dan Persija IPL.

Hasilnya PN Jaktim menetapkan bahwa Persija Jakarta versi ISL lebih berhak menggunakan nama tim kebanggaan Jakarta itu. Putusan itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/10).

Secara keseluruhan PN Jaktim memutuskan tiga hal dalam kasus ini. Pertama, PT Persija Jaya, selaku manajemen Persija Jakarta LPI, dianggap bukan administrator Persija Jakarta.

Kedua, PT Persija Jaya tidak berhak menggunakan nama Persija Jakarta. Poin ketiga, PT Persija Jaya harus membatalkan pendaftaran atas nama Persija Jakarta di kompetisi LPI musim 2012/2013.

JAKARTA -- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) akhirnya memutus sidang perkara perebutan nama Persija oleh Persija ISL dan Persija IPL.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News