Putusan PN, Nama Persija Haknya Kubu ISL
Selasa, 23 Oktober 2012 – 20:15 WIB
JAKARTA -- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) akhirnya memutus sidang perkara perebutan nama Persija oleh Persija ISL dan Persija IPL.
Hasilnya PN Jaktim menetapkan bahwa Persija Jakarta versi ISL lebih berhak menggunakan nama tim kebanggaan Jakarta itu. Putusan itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/10).
Baca Juga:
Secara keseluruhan PN Jaktim memutuskan tiga hal dalam kasus ini. Pertama, PT Persija Jaya, selaku manajemen Persija Jakarta LPI, dianggap bukan administrator Persija Jakarta.
Kedua, PT Persija Jaya tidak berhak menggunakan nama Persija Jakarta. Poin ketiga, PT Persija Jaya harus membatalkan pendaftaran atas nama Persija Jakarta di kompetisi LPI musim 2012/2013.
JAKARTA -- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) akhirnya memutus sidang perkara perebutan nama Persija oleh Persija ISL dan Persija IPL.
BERITA TERKAIT
- Perasaan Mees Hilgers Gabung Timnas Indonesia di Bahrain
- Gegara Surat Ini Marc Marquez Tak Tahan Membendung Air Matanya
- Fabiano Sterlacchini Jadi Direktur Teknis Aprilia Racing MotoGP, Romano ke HRC
- Shin Tae Yong Ungkap Situasi Maarten Paes
- Timnas Indonesia Hadapi Bahrain & China, Jay Idzes Minta Dukungan Penuh Suporter
- Tingkatkan SDM Olahraga Menuju Indonesia Emas 2045, Kemenpora-LPDP Luncurkan Beasiswa Bidang Keolahragaan