Putusan PN, Nama Persija Haknya Kubu ISL
Selasa, 23 Oktober 2012 – 20:15 WIB
JAKARTA -- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) akhirnya memutus sidang perkara perebutan nama Persija oleh Persija ISL dan Persija IPL.
Hasilnya PN Jaktim menetapkan bahwa Persija Jakarta versi ISL lebih berhak menggunakan nama tim kebanggaan Jakarta itu. Putusan itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/10).
Baca Juga:
Secara keseluruhan PN Jaktim memutuskan tiga hal dalam kasus ini. Pertama, PT Persija Jaya, selaku manajemen Persija Jakarta LPI, dianggap bukan administrator Persija Jakarta.
Kedua, PT Persija Jaya tidak berhak menggunakan nama Persija Jakarta. Poin ketiga, PT Persija Jaya harus membatalkan pendaftaran atas nama Persija Jakarta di kompetisi LPI musim 2012/2013.
JAKARTA -- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) akhirnya memutus sidang perkara perebutan nama Persija oleh Persija ISL dan Persija IPL.
BERITA TERKAIT
- Pelatih Baru Timnas Indonesia Patrick Kluivert Tiba Hari Ini
- Inilah Semifinalis Malaysia Open 2025, Ada yang Mencuri Perhatian
- MotoGP 2025: Alasan Jorge Martin Pilih Membumi
- PSBS vs Persib: Maung Bandung Pincang, Bojan Hodak tak Risau
- Debut Apik Bidadari Cantik dari Bulgaria, Langsung Bikin Gresik Kalah di Kandang
- Proliga 2025: Thuy Cedera, Gresik Petrokimia Kalah dari Jakarta Livin