Putusan PN, Nama Persija Haknya Kubu ISL
Selasa, 23 Oktober 2012 – 20:15 WIB
JAKARTA -- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) akhirnya memutus sidang perkara perebutan nama Persija oleh Persija ISL dan Persija IPL.
Hasilnya PN Jaktim menetapkan bahwa Persija Jakarta versi ISL lebih berhak menggunakan nama tim kebanggaan Jakarta itu. Putusan itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/10).
Baca Juga:
Secara keseluruhan PN Jaktim memutuskan tiga hal dalam kasus ini. Pertama, PT Persija Jaya, selaku manajemen Persija Jakarta LPI, dianggap bukan administrator Persija Jakarta.
Kedua, PT Persija Jaya tidak berhak menggunakan nama Persija Jakarta. Poin ketiga, PT Persija Jaya harus membatalkan pendaftaran atas nama Persija Jakarta di kompetisi LPI musim 2012/2013.
JAKARTA -- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) akhirnya memutus sidang perkara perebutan nama Persija oleh Persija ISL dan Persija IPL.
BERITA TERKAIT
- Popsivo Polwan Datangkan Bintang Asal Turki Demi Proliga 2025
- Mantan Pelatih Thailand Ingin Vietnam Menjadi Juara Piala AFF 2024
- Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
- Persib Berterima Kasih Kepada Liga 1 dan Bali United
- Bangkit dari Cedera, Fadillah Arbi Optimistis Raih Poin di Seri Pamungkas JuniorGP 2024
- Fakta-Fakta Menarik 33 Pemain Timnas Indonesia Proyeksi Piala AFF 2024