Putusan PN, Nama Persija Haknya Kubu ISL

Putusan PN, Nama Persija Haknya Kubu ISL
Putusan PN, Nama Persija Haknya Kubu ISL
Menanggapi hal ini, Dirut Persija LPI, Pintor Posma menyatakan, pihaknya tidak gentar karena masih memiliki peluang menang. Langkah pertama, Persija IPL akan banding ke Pengadilan Tinggi (PT). Jika kalah Persija IPL akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

"Kami akan tetap menggunakan nama Persija, karena kami lah yang legal karena didukung 16 klub di Jakarta dari total 30 klub. Nggak apa-apa kalau hakim memenangkan mereka karena sesungguhnya yang dimenangkan itu apa," ujar Pintor.

Di pihak lain, Manajer Persija ISL, Ferry Paulus mengungkapkan, keputusan PN Jaktim membuktikan merekalah pemilik nama Persija.

"Kebenaran itu tidak bisa diselewengkan, terbukti dengan keputusan hakim memenangkan Persija Jakarta. Ada pesan moral untuk PSSI keputusan untuk mengkloningkan Persija yang terbukti dari awal adalah salah. PSSI harus instropeksi dalam mengambil segal keputusan. Hanya ada satu Persija," kata Ferry. (abu/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Beban Berat Simon Santoso

JAKARTA -- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) akhirnya memutus sidang perkara perebutan nama Persija oleh Persija ISL dan Persija IPL.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News