Putusan PN, Nama Persija Haknya Kubu ISL
Selasa, 23 Oktober 2012 – 20:15 WIB
Menanggapi hal ini, Dirut Persija LPI, Pintor Posma menyatakan, pihaknya tidak gentar karena masih memiliki peluang menang. Langkah pertama, Persija IPL akan banding ke Pengadilan Tinggi (PT). Jika kalah Persija IPL akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga:
"Kami akan tetap menggunakan nama Persija, karena kami lah yang legal karena didukung 16 klub di Jakarta dari total 30 klub. Nggak apa-apa kalau hakim memenangkan mereka karena sesungguhnya yang dimenangkan itu apa," ujar Pintor.
Di pihak lain, Manajer Persija ISL, Ferry Paulus mengungkapkan, keputusan PN Jaktim membuktikan merekalah pemilik nama Persija.
"Kebenaran itu tidak bisa diselewengkan, terbukti dengan keputusan hakim memenangkan Persija Jakarta. Ada pesan moral untuk PSSI keputusan untuk mengkloningkan Persija yang terbukti dari awal adalah salah. PSSI harus instropeksi dalam mengambil segal keputusan. Hanya ada satu Persija," kata Ferry. (abu/jpnn)
JAKARTA -- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) akhirnya memutus sidang perkara perebutan nama Persija oleh Persija ISL dan Persija IPL.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dihantam Cedera Hamstring, Vinicius Jr Absen Bela Madrid Melawan Liverpool
- Popsivo Polwan Datangkan Bintang Asal Turki Demi Proliga 2025
- Mantan Pelatih Thailand Ingin Vietnam Menjadi Juara Piala AFF 2024
- Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
- Persib Berterima Kasih Kepada Liga 1 dan Bali United
- Bangkit dari Cedera, Fadillah Arbi Optimistis Raih Poin di Seri Pamungkas JuniorGP 2024