Putusan PTUN soal DCT DPD Tak Terlaksana, Komisi II DPR Ingatkan KPU Minta Fatwa MA
Jumat, 19 Januari 2024 – 17:14 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Foto: tangkapan layar YouTube/DPR RI
“Tidak benar sebuah lembaga negara independen tidak menghormati konstitusi bahkan putusan pengadilan. Itu melawan hukum,” katanya dalam seminar nasional 'Putusan Pengadilan vs Peraturan Perundang-Undangan’di Jakarta bebrapa waktu lalu.(jpnn.com)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang, tidak boleh ada beda tafsir atas putusan pengadilan, termasuk vonis PTUN Jakarta atas gugatan Irman Gusman.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Mengkaji Kitab Mbah Hasyim, Ma'ruf Amin: Inilah Tradisi PKB
- Rahmat Saleh Mendorong BPN Aktif Menyosialisasikan Sertifikat Elektronik
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Soal Anggaran Pengamanan PSU