Putusan Sela Kasus Ahok, Polisi Kerahkan 2.986 Personel
Selasa, 27 Desember 2016 – 08:37 WIB
jpnn.com - JPNN.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menjatuhkan putusan sela kepada terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (27/12).
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengatakan, pihaknya akan mengawal jalannya sidang tersebut di gedung lama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada.
"Ada sekitar 2986 personel kepolisian yang disiagakan," kata dia saat dikonfirmasi.
Baca Juga:
Menurutnya, sidang dengan putusan sela ini, diprediksi ramai pengunjung. Belum lagi, aksi demo pasti akan diselenggarakan oleh pihak pro dan kontra dengan Ahok.
"Personel ini gabungan. Bapak Kapolres sendiri sebagai pimpinan langsung," tandas dia.
JPNN.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menjatuhkan putusan sela kepada terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Tuna Santri
- Buntut Kasus Wanda Hara, Nagita Slavina Diperiksa Polisi Hari Ini
- Pekan Depan, Polisi Panggil Wanda Hara Terkait Dugaan Penistaan Agama
- Nagita Slavina hingga Syahnaz Terseret Kontroversi Cadar Wanda Hara, Waduh