Putusan Sengketa Pilkada Bali Ancam Pemilu 2014

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristianto mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pilkada Bali memiliki dampak negatif terhadap Pemilu 2014 mendatang. Pasalnya, putusan tersebut melegalkan perbuatan yang melanggar asas pemilu yakni langsung, umum, bersih, jujur dan adil (luber jurdil).
"Pemilu 2014 adalah transisi, karena itu harus berjalan dengan sebaik-baiknya. Putusan Pilkada Bali ini mengancam 2014," ujar Hasto kepada wartawan di kantor MMD Initiative, Matraman, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11).
Dalam putusannya, MK mengakui terjadinya pemungutan suara secara diwakilkan di 138 TPS saat Pilkada bali. Namun, menurut majelis MK, hal tersebut bukanlah pelanggaran.
Menurut Hasto, putusan MK ini dapat digunakan sebagai yurisprudensi untuk melegalkan pemungutan suara secara diwakilkan. Hal ini, lanjutnya, sangat berbahaya karena membuka pintu bagi peserta pemilu untuk melakukan berbagai kecurangan.
"Bayangkan kalau semuanya boleh memilih diwakilkan asal ada kesepakatan dan tidak dipermasalahkan. PDIP bisa saja memerintahkan seluruh jaringannya untuk mencoblos berkali-kali, mau jadi apa pemilu 2014. Apalagi saat ini DPT masih kacau," ujarnya.
Hasto membantah, partainya mempermasalahkan putusan pilkada Bali karena menjadi pihak yang kalah. Menurutnya, partai pimpinan Megawati Soekarnputri itu sadar putusan MK sudah final dan mengikat
"Ini bukan masalah menang kalah tapi ada tercipta dalil hukum baru yang melanggar prinsip satu orang satu suara," tegasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristianto mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pilkada Bali memiliki dampak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung