Putusan Sengketa Pilwako Gorontalo Masih Terganjal
jpnn.com - JAKARTA--Putusan sengketa Pilwako Gorontalo masih terganjal. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) masih menunggu putusan kasasi yang diajukan Feriyanto Mayulu dan Abdurrahman Bahmid.
Saat ini Mahkamah Agung (MA) masih melakukan pemeriksaan terhadap berkas kasasi pasangan nomor urut satu tersebut.
"Untuk sengketa Pilwako Gorontalo, ada dua kasasi yang masuk ke Mahkamah Agung. Pertama, yang pengajunya Marthen Taha dan Budi Doku (pasangan nomor urut dua). Kedua, diajukan Feriyanto Mayulu dan Abdurrahman," kata Karo Humas MA Ridwan Mansyur kepada JPNN, Kamis (6/3).
Untuk putusan kasasi yang dajukan pasangan nomor urut dua, lanjutnya, sudah ada salinan putusannya. Sedangkan kasasi pasangan nomor urut satu masih berproses di MA. "Nanti tinggal dipantau saja di website MA karena semua hasil pasti kita muat di web," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Panitera MK Kasianur Sidauruk mengatakan, berdasarkan petunjuk majelis hakimnya, sidang belum bisa dibuka sebelum kedua putusannya lengkap. Sebab, keduanya merupakan satu kesatuan.
"Saya sudah menemui panelnya dan putusannya sidang dapat dibuka lagi bila putusan yang diajukan Feriyanto Mayulu dan Abdurrahman Bahmid sudah keluar. Kalau cuma satu putusan, belum bisa karena keduanya saling terkait," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Putusan sengketa Pilwako Gorontalo masih terganjal. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) masih menunggu putusan kasasi yang diajukan Feriyanto
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya