Putusan Sidang DKPP Tunggu MK

Putusan Sidang DKPP Tunggu MK
Putusan Sidang DKPP Tunggu MK

jpnn.com - JAKARTA - Proses sidang kode etik pilpres 2014 di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sepertinya bakal berjalan lambat.

Pasalnya, DKPP memastikan jika putusan sidang akan menunggu proses persidangan di Mahkamah Konstitusi. Hal itu dikarenakan ada keterkaitan antara kedua sidang tersebut.

Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie menjelaskan, Proses sidang kode etik penyelenggara pemilu untuk pilpres 2014 ini tidak akan diputuskan dalam waktu dekat.
Setidaknya, putusan akan disamakan waktunya dengan putusan sidang MK atau sehari setelah putusan sidang MK. "Ya, kami harus menunggu putusan MK dulu," jelasnya.

Kebijakan DKPP menunggu putusan MK tersebut agar tidak terjadi ketidaksinkronan antara putusan MK dan DKPP. "Saya dengar putusan MK paling lambat 21 Agustus, jadi tunggu itu sajalah," terangnya.

Yang paling utama, sebenarnya antara kubu Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, sekaligus untuk KPU dan Bawaslu adalah tahapan pilpres ini belum selesai.

Bisa jadi, ada putusan MK yang membuat pihak yang menang menjadi kalah dan yang kalah menjadi menang. "Maka, jangan merasa semua urusan selesai dahulu," ujarnya.

Saat ini posisi presiden terpilih memang mengikat, yakni Jokowi-Jusuf Kalla. Namun, keputusan final ada di tangan MK. "Bisa dibilang pemengan pilpres belum ada atau belum jelaslah," paparnya.

Untuk DKPP, tidak akan mempermasalahkan soal hasil dan proses pilpres. Namun, hanya membahas dan menilai bagaimana prilaku dari penyelenggara pemilunya. "Yang kami bahas itu bagaimana profesionalitas komisioner," ujarnya.

JAKARTA - Proses sidang kode etik pilpres 2014 di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sepertinya bakal berjalan lambat. Pasalnya, DKPP memastikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News