Putusan untuk Tjandra Dinilai Terlalu Berat
Senin, 15 November 2010 – 15:11 WIB
Hanya saja, meskipun merasa kurang sreg dengan putusan hakim tersebut, Sirra menyatakan bahwa pihaknya belum memutuskan akan mengajukan banding. "Kita pikir-pikir dulu," katanya.
Baca Juga:
Pasalnya pula, tambah Sirra, selama ini tidak ada preseden bahwa pengadilan yang lebih tinggi akan meringankan putusan dari majelis hakim Pengadilan Tipikor. "Bukan meringankan, malah memperberat. Sudah disidangkan di sini, semangatnya bukan semangat rasa keadilan, tetapi bagaimana memuaskan kepentingan publik," ujarnya lagi. (rnl/jpnn)
JAKARTA - Sirra Prayuna, penasehat hukum Sekda Kota Bekasi, Tjandra Utama Effendi, menilai bahwa putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB