Putuskan Aliran Listrik Pelanggan, Perusahaan Australia Didenda Rp 400 Juta

Putuskan Aliran Listrik Pelanggan, Perusahaan Australia Didenda Rp 400 Juta
Putuskan Aliran Listrik Pelanggan, Perusahaan Australia Didenda Rp 400 Juta

Sebuah perusahaan besar penyedia listrik dan gas di Australia, AGL telah dikenai denda $ 40 ribu (sekitar Rp 400 juta) karena memutuskan aliran listrik ke rumah sembilan pelanggan di Australia Selatan, yang mengalami kesulitan membayar tagihan listrik.

Hukum di Australia melarang perusahaan penyedia listrik dan gas untuk memutuskan aliran listrik dan gas terhadap para pelanggan yang sedang mengalami kesulitan, dan beberapa langkah harus diambil sebelum aliran tersebut bisa diputuskan.

Kepala Regulator Energi Australia (AER) Paula Conboy mengatakan mereka akan terus memantau keadaan sehingga para penyedia energi di Australia mematuhi peraturan yang ada.

Putuskan Aliran Listrik Pelanggan, Perusahaan Australia Didenda Rp 400 Juta
AGL dikenai denda Rp 400 juta karena memutuskan aliran listrik ke rumah pelanggan. (ABC News)

Conboy mengatakan para pelanggan yang khawatir bahwa mereka tidak bisa membayar tagihan tepat waktu harus menghubungi perusahaan penyedia secepat mungkin.

"Para penyedia ini harus menawarkan bantuan." katanya.

"Pelanggan bisa mengajukan permintaan pembayaran bertahap, atau ikut dalam program bagi mereka yang mengalami kesulitan keuangan."

"Mereka juga bisa mengecek apakah mereka bisa menerima keringanan lainnya, dan juga apakah penyedia memiliki tarif yang lebih rendah." kata Conboy.


Sebuah perusahaan besar penyedia listrik dan gas di Australia, AGL telah dikenai denda $ 40 ribu (sekitar Rp 400 juta) karena memutuskan aliran listrik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News