Putuskan Berhala Milik Jambi, Mendagri Didemo

Kemendagri Siap Ladeni jika Ada Gugatan

Putuskan Berhala Milik Jambi, Mendagri Didemo
Putuskan Berhala Milik Jambi, Mendagri Didemo
Donny juga mempersilakan jika Pemprov Kepri mengajukan gugatan judicial review terhadap Permendagri 44 itu. "Ke PTUN silakan, ke MA silakan. Justru dengan proses itu akan semakin memberikan kepastian hukum. Kami terbuka, silakan," kata Donny. Dia menceritakan, sudah ada empat gugatan ke PTUN terkait masalah sengketa semacam ini, namun keempatnya dimenangkan mendagri.

"Prinsipnya, tak boleh ada wilayah di Republik ini,yang tak jelas statusnya," kata Donny.

Sebelumnya, Kamis (13/10) petang lalu Gamawan mengatakan, keputusan itu diambil setelah dibahas oleh tim yang melibatkan berbagai kementrian. Mendagri juga mengaku menurunkan tim ke daerah untuk mendalami persoalan Pulau Berhala.

Gamawan saat itu juga berharap keputusan yang diambil itu bisa diterima daerah dengan lapang dada. "Ini diputuskan lewat tim gabungan interdep. Saya juga sudah turunkan tim. Saya sudah bilang ke gubernur, apa pun keputusannya, harus diterima ya," ucapnya. (sam/ara/jpnn)

JAKARTA - Sekelompok massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Keutuhan Kepulauan Riau (Amuk Kepri) menggelar aksi unjuk rasa di depan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News