Putuskan Berlakukan Piagam ASEAN
Pertemuan Sepuluh Negara Anggota ASEAN
Selasa, 16 Desember 2008 – 08:25 WIB
JAKARTA – Piagam ASEAN yang menjadi payung hukum integrasi bangsa-bangsa di Asia Tenggara akhirnya diberlakukan mulai Senin (15/12). Pemberlakuan piagam yang telah diupayakan dalam perundingan diplomatik selama 41 tahun tersebut dilakukan di Sekretariat ASEAN di Jakarta. Peresmian bertajuk Welcoming the Entry to Force of ASEAN Charter tersebut dipimpin Sekjen ASEAN Surin Pitsuwan dan dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sepuluh menteri luar negeri ASEAN, serta seluruh duta besar negara sahabat di Jakarta.
Pertemuan khusus menteri-menteri luar negeri dari 10 negara anggota ASEAN, Senin (15/12) seharusnya menjadi bagian dari pertemuan puncak ASEAN Summit Ke-14 di Chiang Mai, Thailand, 13–18 Desember. Namun, karena situasi politik Thailand tidak stabil, ASEAN Summit diundur hingga Februari 2009.
’’Mengingat mendesaknya pemberlakuan Piagam ASEAN, Indonesia mengusulkan agar peresmian pemberlakuan Piagam ASEAN diselenggarakan di Sekretariat ASEAN, sementara pertemuan puncak tetap digelar di Thailand,’’ jelas Menlu Hassan Wirajuda di Sekretariat ASEAN, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA – Piagam ASEAN yang menjadi payung hukum integrasi bangsa-bangsa di Asia Tenggara akhirnya diberlakukan mulai Senin (15/12). Pemberlakuan
BERITA TERKAIT
- Japan Airlines Tunda 14 Penerbangan Akibat Serangan Siber
- Gencatan Senjata Mandek, Hamas Salahkan Israel
- Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines di Kazakhstan, 38 Orang Tewas
- Penyelidikan Soal Jatuhnya Pesawat Azerbaijan Airlines di Kazakhstan Dimulai
- Eddy Soeparno Bicara Peran Strategis Prabowo untuk Dunia Islam Saat Bertemu Sekjen OKI
- Tentara Israel Tempatkan Kotak Bahan Peledak di Dekat Rumah Sakit Gaza