Putuskan Sewa Pesawat Agar Merpati Selamat
Senin, 08 Oktober 2012 – 18:01 WIB
Lantas mengapa MNA memutuskan menyewa dua unit Boeing tipe 737-400 dan 737-500? Nursatyo menuturkan, alasan penyewaan dua unit itu karena didasarkan pada hitung-hitungan bisnis. Disebutkannya, jika menggunakan tipe 737-200 maka MNA setiap bulan hanya hanya mengantongi pendapatan maksimum Rp 10 miliar.
Sementara untuk tipe 737-400 dan 737-500, pendapatan MNA per bulan bisa digenjot. Jika asumsinya menguntungkan, maka pemegang saham pun akan menyetujui keputusan direksi. "Kalau yang seri 400 bisa Rp 15 miliar, yang seri 500 sekitar Rp 11 miliar," bebernya.
Nursatyo juga dicecar soal pesawat-pesawat yang disewa MNA namun tak bisa diserahkan. Diakuinya, bukan sekali saja pesawat yang disewa MNA tak diserahkan oleh pihak penyedia pesawat (lessor). "Pernah pesawat Fokker 100 gagal. Yang kedua pesawat ATR juga gagal," katanya.
Hanya saja Nursatyo mengakui, security deposite dari pesawat yang gagal disewa memang bisa ditarik kembali. Sementara unutk USD 1 juta dolar untuk menyewa dua unit Boing dari Thirdstone Aircraft Leasing Group (TALG) (TALG), uangnya belum bisa ditarik meski pesawatnya tak datang. "Karena TALG wanprestasi," tegasnya.
JAKARTA - Mantan Direktur Niaga PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), Nursatyo, dihadirkan pada persidangan perkara korupsi pengadaan pesawat dengan
BERITA TERKAIT
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga