Putuskan Sewa Pesawat Agar Merpati Selamat

Putuskan Sewa Pesawat Agar Merpati Selamat
Putuskan Sewa Pesawat Agar Merpati Selamat
Jika tipe 737-400 dan 737-500 dianggap lebih menguntungkan, mengapa tidak dimasukkan dalam RKA MNA tahun 2006? Nursatyo beralasan, RKA MNA tahun 2006 yang harusnya disahkan pada tahun 2005 baru bisa diketok palu pada Oktober 2006.

 

Salah satu sebab penundaan pengesahan RKA tahun 2006, katanya, akibat faktor harga bahan bakar. "Sehingga kalau disahkan, RKA (2006) menjadi rugi," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Hotasi dan Tony didakwa korupsi USD 1 juta terkait penyewaan dua unit pesawat dari TALG pada 2006. Alasannya, karena Merpati telah mengeluarkan dana USD 1 juta namun pesawat yang akan disewa dari TALG masih dimiliki dan dikuasai oleh pihak lain, yaitu East Dover Ltd.

JPU menganggap keputusan Hotasi selaku Dirut MNA dan Tony selaku General Manager Pengadaan Pesawat membayarkan security deposite secara cash USD 1 juta telah memperkaya TALG dan mengakibatkan kerugian negara USD 1 juta. Dalam dakwaan primair, keduanya  dijerat dengan pasal 2 ayat (1)  juncto pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(ara/jpnn)

JAKARTA - Mantan Direktur Niaga PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), Nursatyo, dihadirkan pada persidangan perkara korupsi pengadaan pesawat dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News