PWI Berikan Sanksi Tegas kepada Iptu Umbaran Wibowo
Rabu, 21 Desember 2022 – 09:39 WIB
![PWI Berikan Sanksi Tegas kepada Iptu Umbaran Wibowo](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/10/27/ketua-umum-persatuan-wartawan-indonesis-pwi-pusat-atal-s-4to-bhlr.jpg)
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesis (PWI) Pusat, Atal S Depari. Foto: dari Humas PWI
Umbaran pun pernah menjadi Pengurus PWI Kabupaten Blora pada periode kepengurusan sebelumnya, karena ketidaktahuan para wartawan dan Pengurus PWI Kabupaten Blora.
Mengenai kepesertaan Umbaran di dalam UKW, PWI Jateng membenarkan Umbaran mengikuti UKW yang diselenggarakan PWI Jateng pada 2018.
Menurut PWI Jateng, Umbaran bisa mengikuti UKW tersebut karena persyaratannya memenuhi, antara lain ada surat keterangan dari pimpinan media, TVRI Jawa Tengah.
Berkas-berkas yang menjadi persyaratan UKW tersebut, secara fisik sudah dikirim ke PWI Pusat pada saat akan berlangsungnya UKW untuk verifikasi akhir dan diteruskan ke Dewan Pers. Selanjutnya, PWI Pusat menyetujui yang bersangkutan mengikuti UKW. (antara/jpnn)
PWI memberikan sanksi berupa pemberhentian secara penuh kepada Iptu Umbaran Wibowo, salah satu intel polisi yang selama ini menyamar menjadi wartawan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Dorong Wartawan Tingkatkan Skill Agar Tak Kalah Bersaing dengan Para Buzzer
- PWI Pusat
- Sanksi Tegas Menanti Anggota Polri Kedapatan Main Judi Online
- Mardiono Beri Sanksi Tegas Kader PPP yang Berbelok Dukungan
- Perkuat Kerja Sama, bank bjb Gelar Gathering dengan PWI Pusat dan Pemred Media Massa
- Dukung Kemajuan Olahraga, Pupuk Kaltim Raih Golden Siwo Award dari PWI Pusat