PWI Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan di Bandung
jpnn.com, KARAWANG - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengecam tindak kekerasan yang dilakukan oknum anggota polisi terhadap fotografer Tempo dan jurnalis freelance saat meliput Hari Buruh di Gedung Sate, Bandung, Rabu (1/5/2019) siang.
Menurut PWI Kabupaten Karawang, perlakuan yang dilakukan oleh oknum polisi itu tidak bisa dibenarkan.
“Kami mengutuk pelaku kekerasan terhadap dua jurnalis foto yang sedang bertugas. Kekerasan kepada jurnalis tidak dibenarkan,” kata Ketua PWI Karawang Aep Saepullah dilansir RMOL.
BACA JUGA: Wartawan Alami Kekerasan saat Meliput May Day
Aep mengatakan, Polri harus menyelidiki hingga tuntas oknum polisi yang melakukan pemitingan dan pemukulan serta menghalangi tugas jurnalis tersebut.
“Oknum polisi yang melakukan kekerasan kepada wartawan harus ditindak tegas,” ujarnya.
Kejadian di Bandung ini diakuinya menambah catatan hitam kasus kekerasan kepada wartawan di Indonesia.
Padahal, kata Aep, tugas wartawan yang meliput dilindungi Undang-Undang, yakni UU 40/1999 tentang pers. “Kami berharap tindakan semacam ini tidak terjadi di daerah lain,” tutupnya.
Polri diminta menyelidiki hingga tuntas oknum polisi yang melakukan intimidasi terhadap wartawan di Bandung.
- Simak, Lomba Karya Jurnalistik Bertema Wajah Hukum Pemerintahan Baru
- HUT ke-47, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik
- PNM Beri Penghargaan kepada Wartawan Inspiratif di Journalist Journey 2024
- Pegadaian Media Awards 2024 Diperpanjang, Buruan Daftar!
- Menkominfo Apresiasi Para Jurnalis yang Meliput Acara HLF-MSP & IAF 2024 di Bali
- YLBHI Soroti Tindakan Represif Polisi terhadap Demonstran & Jurnalis yang Meliput Demo #KawalPutusanMK