PWI Pusat Ambil Alih Kasus Penyegelan Kantor PWI Sulsel di Makassar
jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat memutuskan untuk mengambil alih kasus penyegelan Gedung PWI Sulsel.
Penyegelan dilakukan pada 26 Mei lalu oleh Satpol PP Sulsel hingga membuat seluruh ruangannya tidak bisa digunakan bekerja.
Selain dipasang papan informasi penyegelan, akses masuk ke Gedung PWI Sulsel juga dipagari kawat berduri.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, PWI Pusat telah memanggil pengurus PWI Sulsel untuk didengar keterangan terkait persoalan itu pada Jumat (10/6).
Rapat dengan pengurus PWI Sulsel dipimpin Ketua PWI Pusat Atal Depari yang didampingi Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang, dan Ketua Dewan Panasehat Fachry Mohammad.
Hadir juga pengurus PWI Pusat lainnya, seperti DR Suprapto, Raja Pane, Mirza Suhadi, Abdul Azis, dan Zulkifli Gani Otto.
Kemudian dari pengurus PWI Sulsel dipimpin Agus Alwi Hamu (ketua) dengan beberapa pengurus jajarannya.
Agus Alwi Hamu menjelaskan duduk perkara penyegelan kantor PWI Sulsel dan upayanya untuk membuka dialog dengan Gubernur Sulsel maupun DPRD provinsi setelah penyegelan terjadi.
Ketua PWI Pusat Atal Depari memutuskan untuk mengambil alih kasus penyegelan Kantor PWI Sulsel yang berada di Makassar
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Daftar 20 Tim Grand Finale Meet The World With SKF Road to Gothia Cup 2025
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Main di Film Puang Bos, Michelle Ziudith Belajar Bahasa Makassar
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu