PWI Pusat Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Kantor PWI Riau
jpnn.com, JAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat angkat bicara terkait perusakan kantor PWI Riau oleh sekelompok orang tak dikenal pada Minggu kemarin.
PWI sangat mengecam peristiwa tersebut dan meminta polisi segera menangkap pelaku untuk mengusut tuntas permasalahannya.
"Tangkap segera pelakunya,” kata Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Pusat, Oktaf Riady di Palembang, Minggu.
Meski motif perusakan tersebut diduga hanya permasalahan motor dan tidak berhubungan langsung dengan kegiatan pers, namun menurutnya polisi tetap harus mengusut tuntas motif sebenarnya kelompok itu merusak Kantor PWI Riau.
Perusakan itu sendiri dapat menghambat aktifitas PWI Riau dan berpotensi menimbulkan masalah-masalah lainnya, kata dia, apalagi timbul korban luka dalam kejadian tersebut.
Sebelumnya Sekelompok pemuda tidak dikenal yang diperkirakan berjumlah 50 orang menyerang kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau di Kota Pekanbaru pada Minggu dini hari.
Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang dalam pernyataan pers di Pekanbaru, mengatakan seorang sekuriti kantor mengalami luka akibat insiden itu. Ia mengecam dan mengutuk keras perbuatan yang dilakukan oleh sekelompok orang ini kepada sekuriti PWI.
"Kami tidak bisa menerima perbuatan dan yang dilakukan oleh sekelompok orang ini. Oleh karena itu, kami secara tegas meminta aparat hukum yakni pihak kepolisian untuk mengusut dan menangkap pelaku aksi penyerangan terhadap sekuriti kita," katanya.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat angkat bicara terkait perusakan kantor PWI Riau oleh sekelompok orang tak dikenal pada Minggu kemarin.
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
- Kejari Bengkalis Selamatkan Uang Negara Rp 1 Miliar dari Tersangka Korupsi di BRK
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau
- Sah! UMP Riau Naik 6,5 Persen di 2025
- Ungkap Kasus Kredit Fiktif Senilai Rp 7,9 Miliar di Bank BUMN, Kejari Pekanbaru Tahan Mantan Pimcab