PWI Pusat

Oleh: Dahlan Iskan

PWI Pusat
Dahlan Iskan. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Karena itu organisasi saya adalah Serikat Penerbit Surat Kabar (SPS) --sampai tiga periode sebagai ketua umumnya. Saya pernah lari meninggalkan kongres SPS agar tidak terpilih, ups, dipilih juga.

Baca Juga:

Melihat kemelut di PWI sekarang ini saya tidak akan memberi nasihat apa-apa. Sudah terlalu ruwet.

Hendry, misalnya, juga tidak akan mau ketika saya beri nasihat untuk mengalah: mengundurkan diri. Dia merasa benar. Pemecatannyalah, katanya, yang salah.

Saya juga memberikan pilihan kepadanya: bagaimana kalau KLB --Kongres Luar Biasa. Itu, kata Hendry, tidak mungkin.

KLB memang bisa terlaksana kalau diminta oleh 2/3 pengurus cabang --berarti sekitar 20 daerah. Namun, menurut AD/ART organisasi ada syarat lain: yakni kalau ketua umumnya sudah jadi tersangka dalam perkara pidana.

Saya pun nguping sana-sini: apa sih pokok pangkalnya. Ups. Soal dana. Rp 6 miliar.

Dana itu didapat dari Forum Humas BUMN. Sifatnya sponsor kegiatan. Yakni untuk biaya penyelenggaraan UKW --uji kompetensi wartawan. Bunyi kontraknya: untuk UKW di 10 daerah.

"Jelas sekali dana itu sifatnya sponsor. Bukan CSR BUMN," ujar Hendry. "Tetapi saya diberhentikan dengan tuduhan menyelewengkan dana CSR," tambahnya.

Saya sedih melihat yang terjadi di PWI Pusat --Persatuan Wartawan Indonesia --sekarang ini. Lebih sedih lagi karena saya tidak bisa menulis secara objektif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News