PWI Riau: Sampai Ketemu di Pengadilan
Masalah Pelecehan oleh Anggota Dewan
Jumat, 03 September 2010 – 10:22 WIB
![PWI Riau: Sampai Ketemu di Pengadilan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
PWI Riau: Sampai Ketemu di Pengadilan
PEKANBARU - Belum lama ini, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru akhirnya menyebutkan bahwa dugaan kasus pelecehan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan anggota DPRD Kota, Yose Saputra, terhadap dua wartawan yakni Zulfikri dan Nur Azizah, tidak bisa diteruskan. Alasannya, karena tidak ada bukti yang kuat untuk ditindaklanjuti.
Pernyataan ini kontan mendapat tanggapan dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, Deni Kurnia. Ia mengatakan, jika memang BK tidak bisa melanjutkan kasus ini, maka silakan - oknum anggota DPRD itu - tunggu saja di pengadilan.
Baca Juga:
"Ya, jika BK tidak bisa melanjutkan kasus ini, sampai ketemu di pengadilan saja untuk membuktikannya," tegas Deni, saat dihubungi wartawan, Kamis (2/9).
Diketahui, kasus ini sendiri sudah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Zulfikri dan Nur Azizah. Makanya, seperti dikatakan Deni, kasus ini akan terus digiring sampai ke pengadilan. Bahkan katanya, untuk mendukung kasus ini, kedua wartawan yang bersangkutan mendapat dukungan dari 99 advokat.
PEKANBARU - Belum lama ini, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru akhirnya menyebutkan bahwa dugaan kasus pelecehan dan perbuatan tidak menyenangkan
BERITA TERKAIT
- 100 Km Jalan Provinsi di Jateng Rusak Parah Gegara Banjir
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu Sudah Diumumkan, Sebegini Jumlah Pelamar Lulus
- Sempat Hilang Kontak, 3 Nelayan Kota Tual Ditemukan Tim SAR Gabungan
- Tertimpa Pohon Tumbang, Seorang Anggota Polres Lombok Timur Dilarikan ke RS
- 259 CPNS Formasi 2021 Terima SK, Bernhard Rondowunu Beri Pesan Begini
- Pengendara di Palembang Ini Diduga Sengaja Melindas Sajadah, Aksinya Terekam CCTV, Viral