PWI Riau: Sampai Ketemu di Pengadilan
Masalah Pelecehan oleh Anggota Dewan
Jumat, 03 September 2010 – 10:22 WIB

PWI Riau: Sampai Ketemu di Pengadilan
PEKANBARU - Belum lama ini, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru akhirnya menyebutkan bahwa dugaan kasus pelecehan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan anggota DPRD Kota, Yose Saputra, terhadap dua wartawan yakni Zulfikri dan Nur Azizah, tidak bisa diteruskan. Alasannya, karena tidak ada bukti yang kuat untuk ditindaklanjuti.
Pernyataan ini kontan mendapat tanggapan dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, Deni Kurnia. Ia mengatakan, jika memang BK tidak bisa melanjutkan kasus ini, maka silakan - oknum anggota DPRD itu - tunggu saja di pengadilan.
Baca Juga:
"Ya, jika BK tidak bisa melanjutkan kasus ini, sampai ketemu di pengadilan saja untuk membuktikannya," tegas Deni, saat dihubungi wartawan, Kamis (2/9).
Diketahui, kasus ini sendiri sudah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Zulfikri dan Nur Azizah. Makanya, seperti dikatakan Deni, kasus ini akan terus digiring sampai ke pengadilan. Bahkan katanya, untuk mendukung kasus ini, kedua wartawan yang bersangkutan mendapat dukungan dari 99 advokat.
PEKANBARU - Belum lama ini, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru akhirnya menyebutkan bahwa dugaan kasus pelecehan dan perbuatan tidak menyenangkan
BERITA TERKAIT
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka