PWI Riau: Sampai Ketemu di Pengadilan

Masalah Pelecehan oleh Anggota Dewan

PWI Riau: Sampai Ketemu di Pengadilan
PWI Riau: Sampai Ketemu di Pengadilan
PEKANBARU - Belum lama ini, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru akhirnya menyebutkan bahwa dugaan kasus pelecehan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan anggota DPRD Kota, Yose Saputra, terhadap dua wartawan yakni Zulfikri dan Nur Azizah, tidak bisa diteruskan. Alasannya, karena tidak ada bukti yang kuat untuk ditindaklanjuti.

Pernyataan ini kontan mendapat tanggapan dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, Deni Kurnia. Ia mengatakan, jika memang BK tidak bisa melanjutkan kasus ini, maka silakan - oknum anggota DPRD itu - tunggu saja di pengadilan.

"Ya, jika BK tidak bisa melanjutkan kasus ini, sampai ketemu di pengadilan saja untuk membuktikannya," tegas Deni, saat dihubungi wartawan, Kamis (2/9).

Diketahui, kasus ini sendiri sudah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Zulfikri dan Nur Azizah. Makanya, seperti dikatakan Deni, kasus ini akan terus digiring sampai ke pengadilan. Bahkan katanya, untuk mendukung kasus ini, kedua wartawan yang bersangkutan mendapat dukungan dari 99 advokat.

PEKANBARU - Belum lama ini, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru akhirnya menyebutkan bahwa dugaan kasus pelecehan dan perbuatan tidak menyenangkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News