PWI Riau: Sampai Ketemu di Pengadilan
Masalah Pelecehan oleh Anggota Dewan
Jumat, 03 September 2010 – 10:22 WIB
PEKANBARU - Belum lama ini, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru akhirnya menyebutkan bahwa dugaan kasus pelecehan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan anggota DPRD Kota, Yose Saputra, terhadap dua wartawan yakni Zulfikri dan Nur Azizah, tidak bisa diteruskan. Alasannya, karena tidak ada bukti yang kuat untuk ditindaklanjuti.
Pernyataan ini kontan mendapat tanggapan dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, Deni Kurnia. Ia mengatakan, jika memang BK tidak bisa melanjutkan kasus ini, maka silakan - oknum anggota DPRD itu - tunggu saja di pengadilan.
Baca Juga:
"Ya, jika BK tidak bisa melanjutkan kasus ini, sampai ketemu di pengadilan saja untuk membuktikannya," tegas Deni, saat dihubungi wartawan, Kamis (2/9).
Diketahui, kasus ini sendiri sudah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Zulfikri dan Nur Azizah. Makanya, seperti dikatakan Deni, kasus ini akan terus digiring sampai ke pengadilan. Bahkan katanya, untuk mendukung kasus ini, kedua wartawan yang bersangkutan mendapat dukungan dari 99 advokat.
PEKANBARU - Belum lama ini, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru akhirnya menyebutkan bahwa dugaan kasus pelecehan dan perbuatan tidak menyenangkan
BERITA TERKAIT
- SKD CPNS 2024 Gunungkidul, Iskandar: Tidak Ada Celah untuk Kecurangan
- Gempa M 5,4 di Pesisir Barat Lampung, BMKG Sebut Tidak Berpotensi Tsunami
- Sebegini Jumlah PPPK di Kota Bengkulu Lulus Seleksi Administrasi
- Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Ini Kasusnya
- Polres Banyuasin Bagikan 300 Paket Makanan Bergizi Gratis ke Siswa SDN 17 Tanjung Lago
- Macet Parah Terjadi di Jalan Soetta Bandung, Ternyata Ini Penyebabnya