PWNU DKI Bakal Awasi Fase Transisi Jakarta Menjadi DKJ
Presidium Majelis Alumni IPNU Jakarta ini pun mengutip data yang pernah diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dimana, nilai aset pemerintah pusat (Pempus) yang akan tinggal di Jakarta usai ibukota pindah ke IKN mencapai Rp1.400 triliun.
"Kenapa ini penting? Karena itu harus dikawal agar tidak menyusahkan rakyat pada kemudian hari. Lalu ini yg menjadi domain kita," jelasnya.
Lebih lanjut, kata Aziz, akan terjadi transisi administrasi kependudukan yang mana diawali dengan perubahan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga DKI Jakarta.
"Jadi yang punya domisili, KTP besok itu juga mungkin akan ditukar juga karena bukan ibu kota lagi tapi daerah khusus Jakarta tetapi itu efek yang paling ringan," kata dia.
Oleh sebab itu, dia ingin agar PWNU DKI Jakarta diperkuat hingga ke tingkat ranting dehingga, bisa berpartisipasi aktif mengawal transisi DKI Jakarta menjadi DKJ, termasuk soal penyelesaian masalah sosial kemasyarakatan.
"Dalam 20 tahun ke depan akan sangat penting bagi kita bersama untuk berkomunikasi secara baik sehingga DKJ dengan daerah aglomerasinya bisa kita kawal dengan baik, kenapa? Karena PBNU pun sudah menugaskan PWNU Jakarta untuk melakukan kajian, pengawalan, dan seterusnya," pungkas dia. (flo/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Transisi Jakarta dari DKI menjadi DKJ setidaknya bakal terjadi dalam dua dasawarsa ke depan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Setujui Anggaran Tahap Kedua Rp 48,8 T, Presiden Pastikan Pembangunan IKN Berlanjut
- Kelanjutan Proyek IKN 2025, Prabowo Setujui Anggaran Sebanyak Ini
- Mas AHY Membocorkan Sikap Presiden Prabowo soal Pembangunan IKN
- Sebelum Disetujui Prabowo, Tito Sebut Ibu Kota Negara Masih di Jakarta
- Surat MenPAN-RB Terbaru soal Pemindahan ke IKN Terbit, ASN Senang atau Sedih?
- Utak-Atik Anggaran, Maju-Mundur Ibu Kota Nusantara