PWNU DKI Soroti Pengelolaan Masjid Jakarta Islamic Center yang Terbakar

PWNU DKI Soroti Pengelolaan Masjid Jakarta Islamic Center yang Terbakar
Penampakan saat kubah Masjid Jakarta Islamic Center, Jalan Kramat Jaya Raya, Koja, Jakarta Utara, terbakar dan roboh, Rabu (19/10) sore. Foto: Instagram/humasjakfire

jpnn.com, JAKARTA - PWNU DKI menyoroti pengelolaan Masjid Jakarta Islamic Center (JIC) di Jalan Kramat Jaya Raya, Koja yang terbakar pada Rabu (19/10) sore, saat dalam proses renovasi.

Wakil Katib Syuriah PWNU DKI KH Muzakki Cholis menilai kebakaran masjid kebanggan warga Jakarta itu tidak terlepas dari kelalaian pengelolanya.

"Saya menilai kebakaran ini terjadi karena pihak pengelolanya tidak memiliki kapabilitas dan keahlian untuk menjaga dan membangun masjid tersebut," kata Kiai Cholis dalam keterangan tertulis, Rabu malam.

Menurut dia, Masjid Jakarta Islamic Center bukan sekadar bangunan tempat beribadah, tetapi memiliki nilai historis sekaligus penyangga syiar Islam di ibu kota.

Terlebih lagi, masjid tersebut dibangun oleh Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso dengan penuh perjuangan.

"Tadinya di tempat itu pernah ada lokalisasi besar yang menampung 10 ribu WTS (wanita tuna susila -red), kini masjid itu menjadi ikon Jakarta untuk syiar Islam dan pembinaan masyarakat," tutur Kiai Cholis.

Oleh karena itu, dia berharap Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi pengelolaan masjid tersebut.

"Sudah semestinya JIC dikelola oleh tokoh Islam yang berkompeten, kiai, ulama atau guru besar yang sudah terbiasa menata institusi pendidikan dan umat," ucapnya.

PWNU DKI soroti pengelolaan Masjid Jakarta Islamic Center di Koja yang terbakar pada Rabu (19/8). Sampaikan permintaan ini kepada PJ Gubernur Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News